PANCASILA


Pancasila Sebagai Dasar Negara

 

Sebelum pancasila di legitimasi sebagai ideologi dan dasar Negar a kesatuan republik Indonesia, eksistensi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila telah ada dan tertanam dalam diri masyarakat Indonesia,nilai-nilai tersebut berupa adat-istiadat,kebudayaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat itu sendiri.

Sebagai dasar Negara,pancasila  harus menjadi sumber hukum dan filsafat yang kuat,konsisten dan di terima oleh semua kalangan baik itu kalangan intelektual maupun masyarakat umum kebanyakan.Pancasila sebagai dasar Negara mengalami sejarah yang panjang seiring berdirinnya Negara republic Indonesia,dari mulai rumusan di BPUPKI kemudian piagam Jakarta( Jakarta charter) sampai berahir dengan di sahkannya pancasila sebagai dasar Negara oleh PPKI.Bilamana kita analisis ke lima sila dalam pancasila,kemudian kita peras akan menghasilkan terminologi “Trisila” meliputi sosio-nasionalisme,sosio-demokrasi,dan Ketuhanan dan apa bila kita ringkas lagi akan menjadi  “Eka sila” yang subtansinya ialah gotong royong dan gotong royong sendiri merupakan falsafah asli dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar Negara memiliki beberapa fungsi diantaranya pancasila sebagai sumber dari sgala hukum artinya semua hukum yang berlaku di Negara Indonesia  haruslah radix nya adalah pancasila,bersumber dari pancasila dan tidak boleh melenceng dari nilai-nilai pancasila itu sendiri.Fungsi lainya dari pancasila dalam konteks sebagai dasar Negara adalah pancasila sebagai instrument pemersatu bangsa.Hal ini  merupakan korelasi dari keberagamaan yang ada di Negara Indonesia.Fungsi berikutnya dari pancasila dalam kaitannya sebagai dasar Negara adalah pancasila sebagai prototype,landasan dan pedoman bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara.Tugas pancasila sebagai  dasar Negara Indonesia dan dalam menjalankan fungsinya bukanlah perkara mudah,pancasila memegang peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia.oleh sebab itu approach pancasila harus terus di galakkan oleh semua kalangan baik itu lembaga yang sudah di tunjuk pemerintah seperti  BPIP( badan pembila ideology pancasila) ataupun masyarakat pada umumnya.Hal tersebut dilakukan supaya eksistensi pancasila tetap kuat dan terus di jadikan pedoman hidup oleh rakyat Indonesia dalam melangsungkan kehidupan berbagsa dan bernegaranya.Meminjam istilah dari pak harjo( tetangga belakang rumah saya) bahwa Negara yang baik adalah yang tidak merasa baik-baik apabila rakyatnya tidak baik-baik. 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Temenmu Sudah Nikah Kamu Kapan

Perjalanan

The History and Contribution of Philosophy in Islamic Thought